JAKARTA-PIKIRANUMAT.com. Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031 membuka harapan baru bagi penguatan ekonomi umat. Tantangannya bukan lagi sekadar merumuskan jargon kemandirian, melainkan mengubah jaringan besar warga nahdliyin menjadi ekosistem ekonomi yang saling menguatkan.
Salah satu jalan yang paling realistis adalah membangun pasar antar-pesantren. Gagasannya sederhana: kebutuhan rutin pesantren tidak seluruhnya dibeli dari pasar umum tanpa ikatan ekonomi dengan warga. Sebaliknya, belanja pesantren dapat dipertemukan dengan produksi dari pesantren lain, koperasi, UMKM wali santri, jaringan alumni, petani, peternak, dan pelaku usaha warga NU.
Dengan begitu, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan dan pembentukan akhlak, tetapi juga simpul perputaran ekonomi masyarakat. Santri menjadi konsumen sekaligus calon pelaku usaha. Wali santri tidak berhenti sebagai pembayar biaya pendidikan, tetapi dapat masuk sebagai pemasok, mitra produksi, distributor, maupun anggota koperasi. Alumni dapat menjadi penghubung pasar, inovasi, pendanaan, dan teknologi.
Modal Besar, Tantangan Besar
Gus Kikin datang dari pengalaman kepemimpinan yang dekat dengan basis pesantren. Sebagai Pengasuh Pesantren Tebuireng dan sebelumnya Ketua PWNU Jawa Timur, ia memahami bahwa pesantren hidup dalam ekosistem sosial yang luas: ada santri, pengasuh, guru, wali santri, pedagang kecil, pemasok bahan pangan, pengusaha lokal, alumni, dan masyarakat sekitar.
Pengalaman itu menjadi modal penting untuk memahami ekonomi umat bukan semata dalam angka makro, tetapi sebagai kebutuhan yang berlangsung setiap hari. Dapur pesantren membutuhkan beras, telur, minyak goreng, sayur-mayur, ikan, ayam, gula, tepung, air minum, dan bumbu. Asrama memerlukan seragam, kasur, alat kebersihan, sabun, deterjen, perlengkapan mandi, buku, alat tulis, hingga layanan perawatan bangunan.
Pada titik itu, pasar antar-pesantren memiliki pijakan yang nyata. Jika kebutuhan rutin tersebut dapat dipetakan, dikonsolidasikan, dan dipenuhi oleh jaringan ekonomi warga sendiri, maka sebagian uang belanja pesantren dapat tetap berputar di lingkungan umat.
Skalanya tidak kecil. Indonesia memiliki puluhan ribu pesantren dengan jutaan santri. Konsentrasi terbesar berada di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur yang memiliki lebih dari tujuh ribu pesantren dan menjadi salah satu pusat kehidupan warga nahdliyin. Jawa Timur juga memiliki kapasitas ekonomi besar, dengan nilai PDRB 2025 mencapai Rp3.403,17 triliun.
Namun, besarnya angka tidak otomatis menciptakan kesejahteraan. Ekonomi Jawa Timur yang tumbuh juga masih menghadapi ketimpangan dan kemiskinan. Pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih mencapai sekitar 3,8 juta orang. Karena itu, agenda ekonomi umat perlu diuji melalui dampaknya terhadap kehidupan warga, bukan hanya dari banyaknya kegiatan atau besarnya seremoni.
Menghubungkan Produksi dan Belanja
Pasar antar-pesantren sebaiknya tidak dimulai dari proyek digital besar yang belum tentu sesuai kebutuhan lapangan. Tahap pertama justru harus berupa pendataan yang sederhana namun disiplin: apa saja kebutuhan belanja pesantren, berapa volumenya, siapa pemasoknya, dan produk apa yang sesungguhnya sudah mampu dihasilkan oleh jaringan pesantren serta warga.
Pangan harus menjadi pintu masuk. Pesantren yang mengembangkan pertanian, peternakan, perikanan, penggilingan beras, dapur produksi, atau usaha makanan dapat memasok pesantren lain. Kontrak pembelian antarlembaga dapat memberikan kepastian pasar kepada produsen dan stabilitas harga kepada pembeli.
Langkah berikutnya adalah membangun standar. Barang harus berkualitas, harga wajar, pasokan tepat waktu, dan pembayaran memiliki kepastian. Tanpa empat unsur ini, ekonomi komunitas akan kalah bersaing dengan distributor besar dan berisiko hanya menjadi slogan.
Setelah pengadaan kebutuhan dasar berjalan, jaringan dapat diperluas ke produk bernilai tambah: produk pangan halal, konveksi, percetakan, kitab dan alat tulis, herbal, produk pertanian olahan, jasa teknologi informasi, kreatif digital, hingga penyediaan tenaga kerja terampil dari kalangan alumni.
Di sinilah koperasi pesantren, BMT, BPRS, koperasi warga, dan unit usaha alumni perlu dihubungkan. PBNU tidak harus mengelola seluruh usaha. Peran organisasi lebih tepat sebagai pengarah ekosistem: membangun basis data, menyusun standar, membuka akses pembiayaan, mempertemukan pembeli dan pemasok, serta memastikan tata kelola berlangsung transparan.
Ekonomi yang Berbasis Khidmah
Penguatan ekonomi pesantren tidak boleh mengubah lembaga pendidikan menjadi korporasi yang mengabaikan misi keilmuan. Pesantren tetap memiliki tugas utama membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan berkhidmah kepada masyarakat.
Karena itu, kegiatan ekonomi harus ditempatkan sebagai instrumen kemandirian. Ia dapat memperkuat kesejahteraan guru, menopang biaya pendidikan santri tidak mampu, menciptakan pekerjaan bagi alumni, serta memperluas akses warga terhadap pembiayaan produktif yang sehat.
Bagi warga nahdliyin, pasar antar-pesantren juga berpeluang menjadi jalur inklusi ekonomi. Petani kecil dapat memperoleh pembeli yang lebih pasti. Usaha rumah tangga wali santri dapat masuk ke rantai pasok. Alumni dapat mengembangkan perusahaan logistik, teknologi, kemasan, atau distribusi. Pemuda NU dapat memperoleh ruang untuk membangun usaha tanpa harus meninggalkan akar komunitasnya.
Potensi tersebut semakin relevan karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional pada 2024 mencapai sekitar Rp13.203,7 triliun atau 59,64 persen. Ekosistem pesantren memiliki peluang untuk mengambil peran yang lebih terorganisasi di dalamnya, terutama dalam sektor pangan, perdagangan, produk halal, manufaktur ringan, dan jasa berbasis komunitas.
Ujian Gus Kikin
Terpilihnya Gus Kikin melalui Muktamar ke-35 NU memberi mandat yang besar. Kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 akan dinilai bukan hanya dari kemampuan menjaga soliditas organisasi, tetapi juga dari kesanggupan menghadirkan manfaat ekonomi yang terasa sampai ke tingkat pesantren, cabang, ranting, dan keluarga warga.
Gus Kikin selama ini menekankan pentingnya kembali kepada nilai dasar NU, terutama ilmu, adab, persaudaraan, dan khidmah. Nilai itu dapat menjadi fondasi ekonomi umat yang sehat. Adab berarti menghindari monopoli serta konflik kepentingan. Amanah berarti transaksi yang transparan dan pembayaran yang tepat waktu. Ilmu berarti keputusan berbasis data. Ukhuwah berarti manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok besar, tetapi juga menjangkau pesantren kecil dan pelaku usaha akar rumput.
Pasar antar-pesantren bukan jawaban instan atas seluruh persoalan ekonomi umat. Namun, ia merupakan agenda yang realistis karena bertumpu pada kebutuhan yang sudah ada dan jaringan yang telah hidup selama puluhan tahun.
Apabila dirancang dengan data yang kuat, tata kelola yang bersih, standar produk yang jelas, dan keberpihakan kepada warga kecil, pasar antar-pesantren dapat menjadi salah satu warisan penting kepemimpinan Gus Kikin: ekonomi umat yang bergerak dari pesantren ke pesantren, dari warga kepada warga, dan dari semangat khidmah menuju kemandirian yang terukur.
Sukma Ragil S.SE
Pemerhati Ekonomi Umat