Jombang-Pikiranumat.com. Muktamar ke-35 NU menandai pergantian masa khidmah 2026–2031 sekaligus membuka harapan bahwa kepemimpinan PBNU yang baru tidak berhenti pada konsolidasi organisasi. Tantangan sesungguhnya adalah menjadikan jaringan pesantren, jamaah, koperasi, usaha warga, dan talenta santri sebagai kekuatan ekonomi yang nyata. Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sendiri telah diputuskan melalui Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA, dengan 401 suara mendukung mekanisme tersebut.
Di tengah harapan itu, gagasan Danantara Syariah yang didorong KH Muhammad Cholil Nafis layak dibaca sebagai tawaran arah. Pesan utamanya sederhana: ekonomi syariah tidak cukup tumbuh di atas laporan aset dan jargon besar; ia harus mendarat pada sektor riil masyarakat bawah.
Bukan Sekadar Lembaga Baru
Danantara Syariah Nusantara diusulkan sebagai wadah untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi dan keuangan syariah yang selama ini tersebar. Dalam penjelasan publik, gagasan itu mencakup investasi syariah, perbankan, pembiayaan, zakat, wakaf, dan berbagai kekuatan ekonomi umat yang belum bekerja dalam satu arah strategis.
Tetapi harapan kepada kepengurusan PBNU terpilih tidak semestinya berhenti pada tuntutan membentuk lembaga baru. Membuat badan baru relatif mudah; memastikan ia benar-benar mengalirkan modal, pasar, teknologi, dan pendampingan ke koperasi pesantren, UMKM alumni, petani, nelayan, pedagang kecil, dan usaha perempuan jauh lebih sulit.
Inilah ujian kepemimpinan baru PBNU: apakah ekonomi umat hanya menjadi tema pidato, atau diterjemahkan menjadi mesin kerja yang dapat diukur hasilnya.
Paradoks yang Dihadapi
Indonesia mempunyai industri halal yang tumbuh dan pembiayaan perbankan syariah yang meningkat. Bank Indonesia mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,66 persen secara tahunan pada akhir 2025, sementara halal value chain tumbuh 6,2 persen dan menyumbang 27 persen terhadap PDB pada 2025.
Namun, angka pertumbuhan itu belum otomatis berarti akses ekonomi syariah telah luas. SNLIK 2026 mencatat inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen, jauh di bawah inklusi keuangan konvensional yang mencapai 93,53 persen.
Di situlah kritik KH Cholil Nafis menjadi relevan. Potensi ekonomi syariah besar, tetapi masih terpecah-pecah. Dana ada, lembaga ada, umat ada, bahkan pasar ada. Yang belum cukup kuat adalah sistem yang menghubungkan semuanya.
Harapan kepada PBNU Baru
Ketua Umum dan jajaran PBNU masa khidmah 2026–2031 perlu memandang Danantara Syariah bukan sebagai proyek eksklusif pusat, melainkan sebagai agenda orkestrasi ekonomi warga. PBNU memiliki jaringan sosial yang luas, tetapi jaringan itu baru akan bernilai ekonomi apabila mampu menghubungkan data, talenta, koperasi, pasar, pembiayaan, dan pendampingan usaha.
Harapan ini dapat diterjemahkan dalam lima mandat.
Satu Data Ekonomi Warga NU
PBNU perlu memulai dengan data yang jujur. Berapa koperasi pesantren yang aktif? Berapa UMKM alumni yang memiliki produk siap pasar? Berapa pesantren yang mempunyai kebutuhan pangan rutin? Berapa usaha warga yang layak memperoleh pembiayaan, tetapi belum bankable?
Tanpa data, ekonomi umat hanya akan dipenuhi cerita sukses yang sulit diperluas. Dengan data, PBNU dapat membangun peta kebutuhan, potensi sektor, kapasitas produksi, dan peluang pasar secara lebih presisi.
Pasar Sebelum Pembiayaan
Masalah UMKM bukan selalu kekurangan modal. Banyak usaha gagal karena tidak punya pembeli tetap, pencatatan keuangan lemah, kualitas produk tidak stabil, atau biaya distribusi tinggi.
Karena itu, kepengurusan baru PBNU perlu mendorong model yang membalik pola lama:
PasarPesananPembiayaanProduksiPertumbuhan
Pesantren dan koperasi dapat memulai dari pengadaan kebutuhan rutin: beras, telur, minyak goreng, sayur, ATK, seragam, perlengkapan asrama, dan produk halal. Jika permintaan disatukan, koperasi dan produsen warga dapat memperoleh pasar yang lebih pasti. Pembiayaan kemudian masuk untuk memenuhi pesanan yang jelas, bukan sekadar membagikan modal tanpa arah.
Koperasi sebagai Mesin Lokal
Danantara Syariah tidak akan menyentuh masyarakat bawah bila hanya bekerja melalui institusi besar di Jakarta. Ia membutuhkan koperasi, BMT/KSPPS, koperasi pesantren, dan jaringan usaha daerah sebagai simpul pelaksana.
Peran PBNU adalah memastikan simpul-simpul tersebut diperkuat, bukan digantikan. Koperasi lokal perlu dibantu memperbaiki pembukuan, tata kelola, data anggota, manajemen risiko, serta akses pasar. Dengan demikian, ekonomi umat tumbuh dari bawah dan tetap memiliki pemilik di tingkat komunitas.
Dana Sosial dan Dana Komersial
Salah satu kekuatan ekonomi Islam adalah adanya zakat, wakaf, infak, sedekah, pembiayaan bank syariah, dan investasi. Namun semuanya tidak boleh dicampur begitu saja.
Zakat harus tetap dikelola sesuai ketentuan asnaf. Wakaf harus menjaga pokok aset serta mandat wakif. Pembiayaan komersial tetap memerlukan kehati-hatian dan kelayakan usaha. Yang perlu disatukan bukan rekeningnya, melainkan strateginya.
Sebagai contoh, zakat dapat membantu pelatihan, kebutuhan dasar, atau peralatan awal mustahik. Wakaf produktif dapat menyediakan fasilitas usaha atau pusat pelatihan. Koperasi dan bank syariah kemudian dapat menyediakan pembiayaan ketika usaha telah memiliki arus kas dan pasar. Inilah bentuk graduasi ekonomi yang lebih masuk akal.
Tata Kelola yang Bersih
Nama “Danantara Syariah” akan membawa harapan besar. Karena itu, kepemimpinan PBNU baru perlu mendorong standar yang jauh lebih tinggi daripada sekadar pengumpulan dana.
Tanpa tata kelola semacam ini, Danantara Syariah berisiko dipersepsi hanya sebagai nama baru bagi sentralisasi ekonomi. Dengan tata kelola yang kuat, ia dapat menjadi contoh bagaimana ekonomi umat dikelola secara modern tanpa meninggalkan nilai amanah.
Dari Gagasan ke Program
Kepengurusan PBNU baru tidak harus menunggu seluruh desain Danantara Syariah sempurna. Ada sejumlah program yang dapat mulai dijalankan dalam satu tahun pertama.
Arah ini sejalan dengan pendekatan Bank Indonesia yang sedang memperkuat pembiayaan sektor riil, business matching, ekonomi pesantren, dan rantai nilai halal melalui program seperti Gerbang Santri, Air Berkah Indonesia, serta Tani Berkah Indonesia.
Ukuran Keberhasilan
Kepemimpinan PBNU baru yang akan terpilih pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan dinilai bukan dari banyaknya memorandum of understanding atau seminar ekonomi. Ukurannya lebih sederhana dan lebih keras: apakah warga memperoleh pekerjaan lebih layak, apakah usaha kecil mendapatkan pasar, apakah koperasi tumbuh sehat, apakah pesantren mengurangi biaya kebutuhan pokok, dan apakah mustahik mampu naik menjadi pelaku usaha yang mandiri.
Danantara Syariah harus dilihat sebagai peluang untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ia dapat menjadi kendaraan konsolidasi ekonomi umat, tetapi hanya bila mampu menghubungkan dana dengan proyek yang layak, proyek dengan pasar, dan pasar dengan perbaikan kehidupan warga.
Muktamar ke-35 NU merupakan forum tertinggi organisasi untuk menetapkan arah lima tahun ke depan. Harapan kepada ketua umum dan pengurus PBNU yang akan terpilih karena itu tidak berlebihan: jadikan ekonomi umat bukan sekadar agenda tambahan, melainkan kerja jam’iyah yang terukur, bersih, dan benar-benar hadir di sektor riil.
⁂
https://nu.or.id/nasional/sidang-pleno-muktamar-nu-sepakati-ketum-pbnu-dipilih-melalui-ahwa-fnzKV
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_284126.aspx
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Hasil-SNLIK-Tahun-2026.aspx
https://jogja.antaranews.com/berita/844023/mui-usulkan-pembentukan-danantara-syariah
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2812726.aspx
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2718725.aspx
https://mui.or.id/public/baca/berita/jadwal-lengkap-muktamar-ke-35-nu-agenda-dimulai-26-agustus-2026
https://www.nu.or.id/nasional/gus-yusuf-maju-sebagai-caketum-pbnu-klaim-tak-langgar-ad-art-nu-376Ql