BREAKING
IRGC says the vital Strait of Hormuz waterway is now 'closed'   |   US Embassy in Riyadh hit by drones   |   UAE resumes limited flights amid travel chaos across Middle East

Merawat Harapan, Menjaga Kedaulatan

Merawat Harapan, Menjaga Kedaulatan

Oleh: Shidiq | Aug 21, 2026

Oleh : Muhammad Qodari
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Kabakom RI)

Setiap kali Agustus tiba, saya teringat satu kalimat Bung Karno dari tahun 1933. Dalam Mencapai Indonesia Merdeka, Sukarno menyebut kemerdekaan sebagai ”jembatan emas”. Di seberang jembatan itulah masyarakat yang kita cita-citakan berada.

Cita-cita itu bukan sekadar gagasan, melainkan collective imagination, harapan bersama yang tertulis tegas di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Delapan puluh satu tahun kemudian, pertanyaannya sederhana, tetapi tidak mudah dijawab. Apakah cita-cita bersama itu masih menjadi harapan kita semua?

Saya menghabiskan sebagian besar perjalanan karier saya di dunia survei opini publik, bertanya kepada orang di rumah-rumah dari Aceh sampai Papua tentang apa yang mereka harapkan. Dari situ saya belajar bahwa yang paling penting dalam hidup sebuah bangsa justru adalah yang paling sulit ditanyakan langsung, yaitu harapan.

Anda tidak bisa mengetuk pintu sebuah rumah di Surabaya lalu bertanya apakah orang itu masih punya harapan. Ia mungkin kebingungan atau justru tertawa.

Namun, harapan selalu bisa dibaca. Dengan teknik bertanya yang tepat, ia bisa direkam dan ditabulasikan menjadi data statistik. Dan, begitu terbaca, saya percaya seharusnya ia menjadi urusan negara. Sesuatu yang harus diperhatikan, dikelola, dan dirawat.

Ernest Renan, yang dikutip Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, punya rumusan yang tidak pernah usang. Bangsa, katanya, adalah ”plebisit” setiap hari, yakni jajak pendapat yang terus berlangsung tanpa henti.

Indonesia tidak selesai pada 17 Agustus 1945. Indonesia dipilih ulang setiap pagi lewat keputusan kecil yang tidak pernah masuk berita. Guru yang tetap berangkat mengajar meski lelah, petani yang menanam lagi meski panen kemarin tidak cukup membahagiakan, buruh yang berangkat kerja meski upah belum naik. Yang membuat mereka terus memilih menjadi Indonesia bukanlah paksaan, melainkan harapan.

Pertanyaannya, bagaimana negara hari ini memahami pilihan yang mereka buat setiap hari itu?

Harapan yang terdidik

Harapan yang saya maksud di sini bukanlah optimisme buta. Ernst Bloch menyebutnya docta spes, harapan yang terdidik, yang tahu persis apa yang mungkin dan apa yang belum. Psikolog CR Snyder membuatnya lebih membumi dan mudah dipahami. Katanya, sesuatu baru layak disebut harapan apabila memiliki tiga hal, yaitu tujuan yang jelas, jalan yang masuk akal, dan keyakinan bahwa kita sanggup menempuhnya.

Hari ini, tiga syarat itu tidak dimiliki semua orang dalam takaran yang sama, dan di situlah persoalannya. Republik ini tidak sedang kehabisan harapan. Republik ini sedang menghadapi masalah distribusi harapan yang menghasilkan ketimpangan serius.

Angkanya bisa dilihat bersama. Ekonomi tumbuh 5,61 persen pada kuartal pertama 2026, tertinggi untuk kuartal pertama dalam 13 tahun. Pengangguran terbuka turun ke 4,68 persen. Itu kemajuan nyata. Namun, dalam rilis Badan Pusat Statistik yang sama, pengangguran anak muda usia 15-24 tahun tercatat 16,36 persen, tiga setengah kali lipat angka nasional. Merekalah yang akan menyeberangi jembatan emas kemerdekaan paling lama dan justru bagi mereka pulau di seberang jembatan itu belum jelas tercapai.

Begitulah cara ketimpangan bekerja. Ketimpangan ini tidak hanya membagi pendapatan, tetapi juga membagi kemampuan bercita-cita. Anak di kota besar bisa membayangkan 10 versi masa depannya. Anak di kabupaten terpencil kadang hanya sanggup membayangkan satu, atau tidak sama sekali.

Apabila harapan harus dirawat, negara perlu menentukan keberpihakannya. Dalam kerangka itulah pemerintahan Presiden Prabowo meletakkan fokus terhadap kelompok masyarakat yang selama ini paling rentan kehilangan harapan, rakyat kecil di struktur terbawah.

Quote

Hari ini tugas kita bukan lagi membangun jembatannya, melainkan memastikan setiap warga benar-benar dapat menyeberanginya.

Transformasi bangsa dan reformasi jilid II

Kerja transformasi yang sedang dilakukan Presiden Prabowo Subianto bertumpu pada empat poros. Empat poros itu bukan daftar keinginan, melainkan turunan langsung dari amanat konstitusi kita.

Pertama, kemandirian. Kedaulatan tidak bisa hanya diucapkan. Kemandirian pangan berarti kita tidak panik ketika negara lain menutup keran ekspor. Lumbung dibangun dari desa, irigasi berfungsi, benih unggul tersedia, mekanisasi masuk, dan rantai tata niaga dipangkas agar petani tidak dirugikan tengkulak.

Kemandirian energi berarti mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak impor. Transisi ke energi baru terbarukan dipercepat. Desa punya pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro. APBN tidak terus terkuras untuk subsidi yang tidak tepat sasaran.

Kemandirian digital berarti kedaulatan data. Data 280 juta warga adalah aset strategis. Server nasional, cloud milik kita sendiri, dan ekosistem AI tanpa agenda ideologi asing. Tanpa semua itu, kita hanya menjadi pasar.

Kemandirian kesehatan berarti kapasitas produksi dalam negeri untuk vaksin, obat, dan alat kesehatan. Pandemi mengajarkan bahwa negara tanpa industri kesehatan akan menjadi pasar belaka, tempat para industrialis mengeruk keuntungan.

Kedua, investasi sumber daya manusia. Manusia adalah satu-satunya sumber daya yang bisa diperbarui. Negara harus masuk paling awal. Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan belas kasihan, ini investasi. Anak stunting hari ini adalah pekerja produktif yang hilang 20 tahun lagi.

Revitalisasi sekolah pun dilakukan. Atap bocor diperbaiki. Toilet layak dibangun. Internet dan panel digital masuk agar guru di pelosok dapat mengakses materi terbaik. Sekolah Rakyat dibuka untuk anak dari keluarga miskin ekstrem. Integrasi vokasi dengan industri diperkuat agar lulusan langsung bekerja.

Cek Kesehatan Gratis (CKG) digulirkan untuk deteksi dini, negara mencegah rakyatnya sakit agar tak jatuh miskin gara-gara berobat. Peningkatan kelas RSUD dilakukan agar rujukan tidak menumpuk di Jakarta.

Ketiga, peningkatan kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi 5,61 persen tidak ada artinya jika harga beras naik dan upah tidak bergerak. Fokus pemerintah ke masyarakat bawah, ke petani, nelayan, buruh. Karena lebih dari separuh ekonomi kita ditopang konsumsi rumah tangga. Jika bawah kuat, ekonomi kuat.

Di sinilah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi instrumen utama perekonomian desa. Memotong rantai panjang distribusi kesejahteraan. KDMP menjadi off-taker hasil panen petani rakyat, menyalurkan pupuk, menyediakan simpan pinjam murah, mengembalikan nilai tambah ke desa, uangnya tunggal di desa.

Tujuan semua ini jelas, pendapatan petani, nelayan, dan buruh meningkat. Kesenjangannya memendek. Ini bukan populisme. Ini ekonomi kerakyatan Pasal 33 UUD 1945.

Keempat, ini mengunci tiga faktor sebelumnya, penegakan hukum dan penataan ekonomi. Tidak ada transformasi tanpa kepastian hukum. Penertiban lahan sawit dan tambang pun dilakukan. Konsesi yang tidur ditarik negara. Badan ekspor satu pintu dibentuk agar komoditas punya harga, bukan hanya volume. Hilirisasi wajib ditempuh. Ada yang salah jika bangsa ini terus mengekspor nikel mentah, tetapi terus mengimpor baterai mahal.

Bunga KUR diturunkan agar 65 juta UMKM bisa bernapas. Mereka butuh modal, bukan seminar. Mereka butuh akses, bukan retorika. Ini penataan ulang. Membersihkan ekonomi dari rente yang merugikan rakyat. Mengembalikannya ke rel konstitusi.

Ini adalah kerja besar transformasi bangsa. Agenda reformasi jilid II.